BerdasarkanPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan barang/jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. 1 EFISIEN Efisien maksudnya adalah pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan istilah lain, efisien artinya dengan menggunakan sumber daya yang optimal dapat diperoleh barang/jasa dalam jumlah, kualitas, waktu sebagaimana yang direncanakan. Sehinggasecara adil/tidak diskriminatif proses pengadaan akan memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa, dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu; kecuali diatur dalam peraturan tersebut.Pengadaan barang/jasa akan berjalan secara baik, jika diterapkan prinsip : efisiensi, efektif, transparan

MSDMsecara efektif dan efisien, tanpa mengabaikan berbagai peraturan-perundangan yang berlaku sehingga tercapai produktivitas SDM yang tinggi, serta terpenuhinya sasaran dan kebutuhan organisasi, dan individu karyawan. Ketiga, evaluasi fungsi MSDM mencakup penilaian terhadap kebijakan MSDM untuk menentukan apakah berbagai kebijakan SDM benar

Pengertianpengadaan (procurement) yakni kegiatan untuk mendapatkan barang atau jasa secara transparan, efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunanya. Proses pengadaan barang dan jasa sederhana diawali dari konsumen memerlukan barang/jasa lalu akan membuat permintaan material, kemudian harus memperoleh izin dari

NilaiAset Tetap Pemerintah Pusat per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp5.949,6Triliun (di luar aset pemda). Aset Tetap yang sangat besar tersebut harus dikelola secara efektif dan efisien sehingga memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. Kontribusi manajemen aset negara terhadap pembanguan nasional dapat berupa tangible dan intangible.

dllsecara efektif dan efisien dalam memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan dan persyaratan pelanggan. Modul ini menyediakan alat bagi para pekerja dan manajer untuk mengukur dan meningkatkan produktivitas dengan fokus khusus pada strategi untuk meningkatkan produktivitas energi dan material.
APBDdilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.2 Pada mulanya pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara konven-sional yaitu dilaksanakan secara langsung oleh pengguna barang/jasa atau panitia. Namun dalam praktek pelaksanaanya Administrasiperkantoran bertujuan agar tujuan perusahaan dapat tercapai secara efisien dan efektif. Selain hal tersebut, berikut tujuan dari administrasi perusahaan: 1. Menyediakan Informasi dan Data yang Lengkap. Administrasi di kantor juga berperan dalam penyimpanan database data perusahaan atau biasa kita kenal dengan sebutan bank data. .
  • q0vjs21oyk.pages.dev/330
  • q0vjs21oyk.pages.dev/81
  • q0vjs21oyk.pages.dev/331
  • q0vjs21oyk.pages.dev/387
  • q0vjs21oyk.pages.dev/44
  • q0vjs21oyk.pages.dev/13
  • q0vjs21oyk.pages.dev/137
  • q0vjs21oyk.pages.dev/395
  • pengelola barang dan jasa secara efektif dan efisien tts